Hal ini dilakukan saat proses pendandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) pemanfaatan alur hutan milik Perhutani oleh Semen Indonesia. Acara kali ini, bertempat di lantai 21 Kementerian BUMN.
Dahlan beralasan model acara tersebut dilakukan karena acara dilangsungkan antar perusahaan pelat merah dan tidak mengundang pejabat di luar BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, ke depan model acara seperti ini akan diterapkan jika kegiatan dilangsungkan antar BUMN.
Dari pantauan detikFinance, tampak MC yang disediakan oleh panitia sama sekali tidak bekerja. Dirut Semen Indonesia dan Perhutani, bergantian menjadi MC. Acara kali hanya berlangung selama 10 menit.
Dirut Perhutani menjelaskan MoU ini, merupakan bentuk peningkatan pemanfaatan dan pemeliharaan alur atau jalan hutan milik Perhutani yang dilewati jalan menuju pabrik Semen Indonesia di Rembang Jawa Tengah.
"Kerjasama ini juga dimaksudkan untuk mempercepat terwujudnya pembangunan pabrik Semen Indonesia di Rembang melalui sinergi BIMN," kata Bambang.
(feb/ang)