Dahlan menuding ada indikasi mafia peradilan di persidangan kepailitan. Ia pun siap membantu BUMN melawan tuntutan ini.
"Ada mafia pailit. Kita lawanlah," ucap Dahlan saat ditemui di kampus UI Depok, Kamis (22/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini permintaan pailit, besok ada sidang," sebutnya.
Disebutkan Dahlan, tuntutan ini berawal ketika Nindya Karya melakukan verifikasi utang yang dimiliki. BUMN ini pun mengirimkan surat kepada pihak kreditor namun niat baik ini justru malah dijadikan alasan untuk penuntutan.
Ia pun meminta agar ada denda kepada perusahaan yang kalah dalam penuntutan di persidangan kepailitan. Hal ini diambil agar tidak mudah mengajukan gugatan pailit.
"Memang harus ada denda kalau yang mempailitkan. Ini nanti ada kurator. Menjadikan obyek," tegasnya.
(feb/hen)