Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pemerintah sudah punya hitungan atas naiknya upah minimum provinsi (UMP) yang sudah disepakati. Salah satunya adalah perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL).
"Jadi kalau ada yang bilang harus naik 50% itu tidak rasional, karena tidak berdasarkan fakta dan data yang ada," katanya di Istana Bogor, Senin (4/11/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya ada rumus yang fair disepakati. Buktinya sebagian besar menyadari bahwa yang paling baik adalah berjuang melalui perundingan," ujarnya.
Hingga hari ini, provinsi yang sudah menentukan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2014 sudah mencapai 20 provinsi. Berarti masih ada 14 provinsi yang belum menentukan UMP untuk 2014.
Daftar selengkapnya ada di sini.
(ang/dnl)