Direktur Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahjana mengatakan, termination agreement ini merupakan akhir dari kesepakatan kerjasama antara Indonesia dan Jepang terkait Inalum.
"Isinya banyak hal, masalah kompensasi. Angka yang disetujui dan dibayarkan," kata Agus saat ditemui di kediaman Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Jalan Sisingamangaraja Jakarta, seperti dikutip Senin (2/12/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana tanggal 9. Habis itu terminasi sebagai bagian dari pengakhiran itu, nanti dibayar. Setelah uangnya masuk resmi diserahkan sahamnya," katanya.
Lalu, proses selanjutnya setelah termination agrrement ditandatangani adalah pengambilalihan saham Inalum. Setidaknya membutuhkan waktu 10 hari untuk menjalankan proses tersebut. Sehingga, saham Inalum 100% akan dimiliki pemerintah Indonesia pada 19 Desember 2013.
"19 Desember saham sudah beralih. Kita minta doanya saja," harap Agus.
(zul/ang)











































