Wakil Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Hermanto Dardak yang juga wakil menteri pekerjaan umum, mengatakan dalam pemeringkatan geografi skala global, Jabodetabek sudah disebut-sebut sebagai megapolitan, bahkan masuk dua besar dunia.
"Jabodetabek disebut sebagai megapolitan terbesar kedua di dunia dengan 30 juta penduduk," kata Hermanto kepada detikFinance, Rabu (19/2/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka pentingnya merencanakan pembangunan megapolitan Jabodetabek. Kita harus memacu subway antara lain infrastruktur, karena akan membuat kemacetan parah kalau kita telat membangun," katanya.
Hermanto mengatakan banyak definisi untuk menggambarkan kepadatan penduduk di Jabodetabek. Dahulu Jakarta disebut-sebut sebagai metropolitan kini sudah bergeser menjadi megapolitan.
"Definisi megapolitan itu salah satunya soal jumlah penduduk," katanya.
Terkait payung hukum wilayah Jabodetabek sebagai megapolitan, sejatinya sudah ada UU No. 26 tahun 2007 adalah tentang Penataan Ruang. Jabodetabek disebut sebagai kawasan strategis nasional selain megapolitan Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, dan Gresik di Jawa Timur.
Menurutnya soal adanya Rancangan Undang-undang Megapolitan yang saat ini diperdebatkan, ia tak mau berkomentar. Namun konsep megapolitan sudah ada dalam UU terdahulu.
"Jabodetabek di UU penataan ruang itu sudah ada, yaitu kawasan strategis nasioanal antara lain misalnya Jabodetabek, kita Perpres-kan," katanya.
(hen/dnl)