Sebelum Groundbreaking dimulai, dilaksanakan penandatanganan Kerjasama Pemanfaatan (KSP) oleh Dirut PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Sunindyo dan di saksikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, KSAD Jenderal TNI Budiman, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan, dan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Tommy mengatakan pengembangan Bandara Internasional Ahmad Yani bertujuan meningkatkan kapasitas bandara yang sebelumnya hanya 800.000 penumpang per tahun menjadi 6-7 juta penumpang.
"Saat ini terminal penumpang hanya seluas 6.700 m2, dengan pengembangan yang ada, luasan terminal penumpang akan menjadi 58.652 m2 dengan daya tampung 6 juta sampai 7 juta penumpang per tahun," kata Tommy di lokasi Groundbreaking pengembangan Bandara Ahmad Yani, Selasa (17/6/2014).
Selain bisa menampung penumpang lebih banyak, Bandara Internasional Ahmad Yani yang baru memiliki konsep unik yaitu floating airport atau bandara di atas air. Ditargetkan pembangunan terminal ini selesai dalam dua tahun.
"Angkasa Pura I akan mendaftarkan bandara ini di Green Building Council Indonesia," tandas Tommy.
"Ini di atas rawa, baru pertama kali punya apron yang mengambang," imbuhnya.
Bandara Internasional Ahmad Yani nantinya akan dilengkapi beberapa fasilitas yaitu 30 counter check in, 3 unit aviobridge (garbarata), 4 counter visa on arrival, 5 unit elevator, 1 unit travelator, dan 7 unit eskalator. Area parkir pengunjung akan diperluas menjadi 43.634 m2.
Tanah tempat pengembangan bandara internasional dilakukan di atas tanah milik kementerian pertahanan seluas 884.500 m2. Pengembangan tersebut terganjal revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2008 yang kemudian diganti menjadi PP nomor 27 tahun 2014 tentang Kemudahan Penggunaan Aset Negara.
"Saya minta maaf sama Menhan (menteri pertahanan) yang saya dorong tiap hari untuk tahu perkembangannya," kata Ganjar saat memberi sambutan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan dalam kerjasama tersebut sudah ditentukan persentase untuk kontribusi dari keuntungan yang nantinya digunakan untuk kepentingan negara.
"Ada persentase tertentu ditetapkan untuk kepentingan negara. Dengan kerjasama pemanfaatan ini kita selau terbuka, persentasenya ada di perjanjian," kata Purnomo.
(alg/hen)