Hingga malam pukul 20.00 WIB, RUPS tidak kunjung dimulai karena pemegang saham yang hadir baru mewakili 55% saham perseroan. Menurut aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa kuorum dan memulai RUPS, setidaknya harus ada pemegang saham yang mewakili 75% kepemilikan saham.
RUPS Tahunan rencananya beragendakan Persetujuan Laporan Keuangan, Pengukuhan Struktur Kepengurusan Perusahaan dan Persetujuan Anggaran Dasar Perusahaan. Lalu juga akan dilanjutkan pelaksanaan RUPS Luar Biasa (RUPSLB), yang agendanya meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penerbitan saham baru atau rights issue.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas kenapa seringkali RUPS perusahaan Grup Bakrie tidak kuorum? Dalam catatan detikFinance ada sejumlah RUPS yang gagal dilakukan karena tidak kuorum.
"Memang sering banget (tidak kuorum). Saya juga tidak tahu kenapa? Mungkin ini banyak utang sepertinya. Memang tidak ada jalan lain harus rights issue. Tapi pemegang sahamnya khawatir kalau sahamnya yang beredar di publik jadi banyak, harganya takut turun lagi," kata Tri di lokasi RUPS, Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (30/6/2014).
"Saya pemegang saham kecil lah. Tidak banyak, saya cuma pegang saham 1 lot," ungkap Tri.
Menurutnya, memang tidak ada jalan lain bagi BUMI selain melakukan rights issue untuk menutup utang-utangnya. Selain memegang saham BUMI, Tri juga memegang saham sejumlah perusahaan Bakrie seperti Bakrie and Brothers (BNBR), Bumi Resources Mineral (BRMS), dan Bakrie Plantation (UNSP).
"Beginilah nasibnya memang kalau pegang saham Bakrie," ujar Tri
Dalam prospektus rights issue yang dirilis belum lama ini, pihak BUMI mengumumkan rencana untuk melakukan penerbitan 26,17 miliar saham biasa seri B dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).
Merujuk pada prospektus itu, harga pelaksanaan aksi korporasi yang biasa disebut rights issue itu senilai Rp 250 per saham. Alhasil, jika rights issue terserap maksimal, maka BUMI bakal meraup dana segar senilai Rp 6,54 triliun.
Sebelumnya, pada Desember tahun lalu, perusahaan batu bara milik keluarga Bakrie ini sudah mengumumkan rencana untuk menerbitkan 13,67 miliar saham baru, tetapi dengan skema Penerbitan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Non-HMETD) alias private placement.
Harga pelaksanaan private placement, kala itu, direncanakan senilai Rp 425 per saham. Imbasnya, nilai total private placement BUMI waktu itu senilai Rp 5,8 triliun.
(dnl/hen)