"Fujian dengan Korea memang berbeda. Karena kalau kontrak ekspor gas ke Fujian dalam kontraknya ada price review (pengkajian harga) tiap 4 tahun sekali. Nah dengan Korea ini tidak ada, maka tantangannya di situ," kata Pelaksana Tugas Harian Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Widjonarko mengatakan, walau tidak ada pengkajian harga di kontrak penjualan gas bumi ke Korea Selatan, pemerintah tetap berusaha agar harga ekspor gas bisa dinaikkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihaknya tidak bisa menjanjikan kapan renegosiasi kontrak tersebut dapat tercapai.
"Saya tidak bisa janjikan kapan selesai, karena nggak ada price review, kami berharap mereka tidak menolak permintaan pemerintah Indonesia. Karena harga gasnya hanya US$ 4,1 per MMBTU selama 2034, masing masing 1,2 juta ton ke Posco dan ke K-Power," tutupnya.
(rrd/dnl)