Demikian disampaikan Menko Perekonomian Chairul Tanjung, saat ditemui usai pelantikan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Mirza Adityaswara di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Jumat (25/7/2014)
"Yang kita harus bicarakan adalah penurunan (anggaran) subsidi BBM. Wajib dilakukan oleh pemerintah baru, karena jumlah subsidinya sudah terlalu besar dan persentase terhadap pengeluaran pemerintah sudah besar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya bisa dengan menaikkan harga BBM, juga dengan menghilangkan subsidinya. Jadi nggak harus dinaikkan harga BBM-nya, misal kendaraan pribadi tak boleh membeli BBM subsidi. Itu kan juga menurunkan subsidi," jelasnya.
Dalam program 100 hari menuju akhir Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, CT harus menyelesaikan laporan laporan rekomendasi strategi penurunan subsidi energi yang mencakup subsidi BBM dan subsidi listrik.
Rekomendasi ini akan dilaporkan paling lambat 10 Oktober 2014. Kemudian untuk diserahkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke presiden berikutnya.
(mkl/dnl)











































