Giliran Wamenkeu Panggil Bos Pertamina dan PLN Soal Ribut Solar

Giliran Wamenkeu Panggil Bos Pertamina dan PLN Soal Ribut Solar

- detikFinance
Rabu, 13 Agu 2014 09:45 WIB
Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memanggil direksi PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) atas kisruh yang terjadi sejak beberapa waktu lalu. Kedua perusahaan pelat merah tersebut belum menyepakati harga pembelian solar untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

Rapat yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Selain Bambang, hadir pula Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

"Iya rapat (dengan Pertamina dan PLN). Saya yang memimpin rapatnya," kata Bambang saat memasuki Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (13/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadir dalam rapat ini adalah Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji beserta jajaran dari masing-masing perseroan.

Seperti diketahui kedua pihak masih belum menyepakati pembelian solar Pertamina oleh PLN untuk periode Januari 2013 sampai semester I-2014.

Masalah ini sudah pernah menjadi kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil hitungan BPKP atas kewajaran harga solar dari Pertamina antara 112% sampai 117% MoPS (Mean of Plats Singapore). Sedangkan PLN tetap meminta 105% MoPS dengan dasar perhitungan subsidi dari pemerintah.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads