"Kita mesti meyakinkan bahwa redenominasi bukan sanering, bukan memotong uang. Redenominasi hanya membuat penulisan lebih sederhana tetapi pada saat bersamaan harga barang dan jasa juga akan mencantumkan jumlah redenominasi mata uang itu," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Β
Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi sudah diserahkan ke DPR dan akan segera dibahas pada masa sidang Agustus ini. Bila pada sisa masa jabatan DPR dan pemerintah sekarang bisa disahkan, Agus mengatakan, masa transisi redenominasi ini akan memakan waktu 6 tahun.
"Redenominasi itu masih dalam bentuk RUU, dan menjadi baik untuk dilaksanakan karena uang rupiah itu sudah dalam kelipatan yang besar, dan ini akan membuat ekonomi kita kurang efisien," jelas Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibahas akan sangat baik, karena mata uang Indonesia akan jauh lebih efisien. Tapi masih dalam diskusi dengan DPR. Nggak adan hubungan dengan penguatan dan kita tidak ingin berdampak pada itu," jelas Agus.
(drk/dnl)











































