Tahun Pertama Memerintah, Jokowi-JK Harus Bayar Utang Rp 108 Triliun

Tahun Pertama Memerintah, Jokowi-JK Harus Bayar Utang Rp 108 Triliun

- detikFinance
Kamis, 18 Sep 2014 13:14 WIB
Presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla
Jakarta - Utang adalah salah satu warisan yang harus ditangani pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tercatat utang jatuh tempo dan harus dibayarkan untuk tahun depan mencapai Rp 108 triliun.

Dari jumlah tersebut, porsinya adalah pinjaman proyek dan program 37%, serta Surat Berharga Negara (SBN) 63%.

"Utang jatuh tempo untuk tahun 2015 adalah Rp 108 triliun," kata Andin Hadiyanto, Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan saat rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, untuk pinjaman luar negeri pada 2015 berjumlah negatif Rp 23,8 triliun. Meliputi penarikan (bruto) Rp 47 triliun yang terdiri dari pinjaman proyek Rp 39,9 triliun dan program Rp 7,1 triliun. Kemudian penerusan pinjaman negatif Rp 4,3 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman Rp 66,5 triliun.

Pinjaman dalam negeri (neto) adalah Rp 1,6 triliun dengan penarikan Rp 2 triliun dan pembayaran cicilan pokok pinjaman negatif Rp 400 miliar.

Untuk SBN, penerbitan tahun depan direncanakan Rp 304,9 triliun. SBN belum dapat diputuskan karena menunggu kesepakatan defisit anggaran antara pemerintah dan DPR.

"Pada RAPBN 2015, ditargetkan defisit 2,32% PDB atau Rp 257,6 triliun," kata Andin.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads