Ini Utang yang Harus Dibayar Jokowi-JK Dalam 5 Tahun

Ini Utang yang Harus Dibayar Jokowi-JK Dalam 5 Tahun

- detikFinance
Kamis, 18 Sep 2014 14:49 WIB
Jakarta - Dalam lima tahun ke depan, utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mencapai Rp 509 triliun. Utang tersebut harus dibayarkan setiap tahun.

Demikianlah data dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang dikutip detikFinance, Kamis (18/9/2014).

Utang jatuh tempo merupakan akumulasi dari berbagai utang pada tahun-tahun sebelumnya. Ini berasal dari berbagai jenis pinjaman, yaitu proyek, program dan surat berharga negara (SBN). Inipun juga terjadi pada berbagai Kementerian Lembaga (KL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rinciannya:

  • Tahun 2015 : Rp 108 triliun
  • Tahun 2016 : Rp 98 triliun
  • Tahun 2017 : Rp 85 triliun
  • Tahun 2018 : Rp 90 triliun
  • Tahun 2019 : Rp 128 triliun
Dalam rencana 2015, ada beberapa arahan pemerintah soal utang. Di antaranya adalah pengendalian utang terhadap PDB, mengutamakan pembiayaan utang yang bersumber dari dalam negeri.

Kemudian juga mengarahkan pemanfaatan utang untuk kegiatan yang bersifat produktif dan memenuhi kewajiban pembayaran utang dengan tepat waktu.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads