Pria Tak Lulus SD Ini Sukses Dirikan 'Bank' Petani

Pria Tak Lulus SD Ini Sukses Dirikan 'Bank' Petani

- detikFinance
Jumat, 19 Sep 2014 15:14 WIB
Jakarta - Bank petani sudah ada sejak tahun 2008 silam di Batusangkar, Sumatera Barat. Bank ini didirikan oleh Masril Koto, seorang pria yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

"Saya cuma orang yang tak lulus SD, cuma sampai kelas 4," ujarnya dalam sebuah seminar di Swiss Belhotel, Jakarta, Jumat (19/9/2014)

Masril berasal dari keluarga petani dengan kepemilikan lahan yang tidak cukup luas. Ilmu yang didapatnya hanya berasal dari diskusi, pengamatan dan mencari berbagai referensi dari berbagai sumber lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baca, bicara sana sini dan‎ mengerti saja mekanismenya," kata Masril berkisah.

‎Ia mengaku pernah mencoba mengajukan kredit ke beberapa bank, akan tetapi tidak pernah diterima. Kejadian ini menjadi motivasinya untuk membentuk Bank Petani.

"‎Sudah ke bank BUMN tapi ditolak, akhirnya saya dengan beberapa orang bentuklah ini Bank Petani. Untuk memfasilitasi petani," katanya.

Masril mengungkapkan bank dengan semangat koperasi tersebut sampai sekarang belum berbadan hukum. Ia menjelaskan proses untuk membuat bank petani berbadan hukum sudah pernah dilakukan, melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat

"Kita sudah pernah ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM, supaya kita disahkan sebagai koperasi," ungkapnya.

Namun proses tersebut tidak berhasil ditembus oleh Masril. Alasannya, dalam ketentuan sebuah koperasi ada syarat simpanan pokok dari anggota atau nasabah. Sayangnya syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh Bank Petani.

"Kita memang tak punya simpanan pokok seperti koperasi. Kita lebih mengenalnya dengan sistem saham," jelasnya.

Sitem saham pada Bank Petani menggunakan mekanisme sederhana. Para keluarga mempunyai beberapa lembar saham sesuai dengan kemampuannya sebagai tanda kepemilikan hak pada bank tersebut.

"Artinya ada dana yang masuk ke bank petani, sama seperti simpanan pokok. Tadi dinas koperasi nggak mau," ujarnya.

Proses selanjutnya adalah dengan mengajukan permohonan ke Bank Indonesia (BI). Opsinya yaitu melegalkan bank petani sebagai bank umum layaknya bank-bank lainnya.

Masril menuturkan, bila statusnya menjadi sebagai bank umum, maka target untuk mensejahterakan petani tidak akan tercapai. Ia beralasan standar ukuran mikro oleh BI, berbeda dengan bank petani.

"Mikro kita dengan mikro BI itu berbeda. Jangan harap deh nanti petani itu dapat dana," terangnya.

Ini terbukti dengan keberadaan bank-bank umum yang sulit memberikan pendanaan kepada petani. Seperti Bank BUMN sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau juga Bank Pekreditan Rakyat (BPR).

"Buktinya sekarang itu mana ada kita dapat KUR, sama saja. Mending kita kumpulkan uangnya sendiri," katanya.

Akhirnya, Masril deklarasikan bank petani sebagai Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Tanpa harus berurusan dengan banyak pihak, bank petani tetap bisa berdiri dan menguntungkan sampai sekarang.

"Saya deklarasi saja sendiri, dari pada repot urus sana sini," pungkasnya.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads