Pada periode Kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dana kompensasi tersebut dikenal dengan nama Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) alias 'Balsem' atau BLT. Anggaran tersebut bisa dipakai untuk dua bulan.
"Dana kompensasi di APBN Perubahan 2014 sebesar Rp 5 triliun dan ada wacana kenaikan harga BBM di November. Kalau dinaikkan kan harus ada dana kompensasi untuk November dan Desember," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri di Gedung DPR/MPR, Senin malam (22/9/2014)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau pemerintah putuskan naikkan harga BBM November dia tidak perlu ke DPR lagi," kata Chatib.
Anggaran kompensasi juga akan disiapkan untuk tahun depan. Dalam Rancangan APBN 2015 yang tengah dibahas saat ini, pemerintah juga menyiapkan pagu khusus kompensasi atas kenaikan harga BBM sebesar Rp 5 triliun.
"Kalau naik tahun depan kan masih ada sisa kebutuhan untuk dana kompensasi nah itu kita anggarkan Rp 5 trilliun," imbuhnya.
(mkl/hen)