DPRD DKI: UMP Rp 2,85 Juta/Bulan Sudah Ideal Buat Buruh

DPRD DKI: UMP Rp 2,85 Juta/Bulan Sudah Ideal Buat Buruh

- detikFinance
Selasa, 21 Okt 2014 16:02 WIB
DPRD DKI: UMP Rp 2,85 Juta/Bulan Sudah Ideal Buat Buruh
Foto: Demo Buruh di Balai Kota (Wiji-detikFinance)
Jakarta - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta buka suara atas polemik penentuan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan.

Anggota DPRD DKI Jakarta Lucky Sastrawiria berpendapat, nilai UMP Rp 2,85 juta per bukan terbilang ideal bagi buruh, dan tidak memberatkan pelaku usaha.

"UMP kemarin Rp 2,441 juta, sekarang oleh Pemprov terutama dari dinas tenaga kerja hanya naik kira-kira di kisaran 10%, berarti menjadi Rp 2,7 juta. Saya pikir titik temu antara Rp 2,7 juta dan Rp 3 juta dari permintaan buruh adalah Rp 2,85 juta. Itu sudah cukup bagus dan ideal bagi buruh," kata Lucky kepada detikFinance, Selasa (21/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Lucky, ini hanya usulan dari dirinya pribadi, untuk diusulkan di dalam rapat antara dewan pengupahan dan dinas tenaga kerja DKI Jakarta yang berlangsung besok.

"Itu pun belum pasti tergantung besok," imbuhnya.

Sementara itu, Lucky juga mengungkapkan, alasan buruh meminta kenaikan UMP tahun depan lebih dari Rp 3 juta per bulan. Ia yang bertemu dengan perwakilan buruh hari ini mengungkapkan, ketakutan buruh pada rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM subsidi, akan berefek domino dengan naiknya harga kebutuhan pokok.

"Tetapi Pemprov DKI Jakarta belum memprediksi dampak rencana kenaikan BBM. Kalau ada kenaikan berarti harga bahan pokok juga naik. Pemprov belum memperhitungkan itu. Buruh ini punya anak yang sekolah, dan makan tiap hari," katanya.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads