Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menyatakan, pihaknya hanya mengakomodasi tuntutan permintaan buruh yang ingin merevisi 5 item komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yaitu susu bubuk, pasta gigi, shampo, kopi dan deterjen.
"Kalau uang kondangan, uang pijat saya anggap semua itu tidak wajar dan tidak realistis. Kami hanya setuju atas perbaikan 5 item KHL itu, asal dengan catatan jangan diubah lagi," kata Sarman kepada detikFinance, Sabtu (25/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang yang jadi pertanyaan, apa buruh mau makan daging sapi terus, atau tidak mau makan daging ayam supaya harganya tinggi. Kita pengusaha nggak bisa diakal-akalin juga, itu semua tidak realistis," imbuhnya.
Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 13/2012, ketentuan nilai item KHL dihitung secara variabel. Jika ingin mengganti variabel harus ada rapat yang alot antara dewan pengupahan buruh, pengusaha dan pemerintah terkait Permenakertrans No 13/2012.
"Variabel itu sudah diatur semua di dalam Permen (Peraturan Menteri). Kalau mau sayur ini dan ini bisa saja asal Permennya diubah," tegassnya.
(wij/rrd)











































