Proyek MRT Terganjal Tanah, Ahok Pakai Cara Keras

Proyek MRT Terganjal Tanah, Ahok Pakai Cara Keras

- detikFinance
Kamis, 13 Nov 2014 18:44 WIB
Proyek MRT Terganjal Tanah, Ahok Pakai Cara Keras
Jakarta - Pembangunan proyek transportasi mass rapid transit (MRT) ternyata terganjal masalah lahan. Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memakai cara keras.

Ahok terpaksa menggunakan cara keras, bila pemilik lahan tak menerima harga yang ditawarkan pemerintah provinsi, maka akan dipakai cara konsinyasi ke pengadilan atau menitip uang ganti rugi di pengadilan.

Alasan Ahok, bila proyek MRT ini terlambat sebulan dari target, akan ada kerugian atau biaya yang terbuang sebanyak Rp 500 miliar. Proyek ini ditargetkan bisa selesai pada 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang, ada 100 lebih bidang tanah yang keberatan. Ya sudah kita bilang konsinyasi, kita sikat," jelas Ahok usai rapat dengan PT MRT Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Lahan yang belum dibebaskan untuk proyek ini adalah di wilayah jalan Fatmawati hingga ke Lebak Bulus. Lahan ini penting untuk pelebaran jalan, karena akan digunakan untuk halte-halte stasiun MRT.

Ahok mengatakan, pihak Pemprov DKI sudah memberikan harga yang wajar di atas NJOP untuk pembebasan lahan ini. Namun si pemilik lahan masih meminta harga yang lebih tinggi.

Bahkan ada lahan di wilayah Cipete, Jakarta Selatan yang meminta harga terlalu tinggi menurut Ahok.

"Hasil survei kita waktu itu Rp 35 juta, dia minta Rp 60 juta per meter. Bagaimana dasar kita bayar? Jadi saya kuatir jangan-jangan orang ini berpikir kami telat sebulan kan rugi Rp 500 miliar, daripada kami rugi mending bayar kita dong. Lu kira nenek Lu swasta, ini kan pemerintah," papar Ahok.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads