Saat ini, Basuki mengatakan, waduk tersebut masih terkendala pembayaran kompensasi untuk 11.000 kepala keluarga (KK) yang kembali menduduki lahan Waduk Jatigede. Pemerintah tengah menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan Peraturan Presiden dalam rangka membayar kompensasi bagi warga.
"Jadi masih ada 11.000 KK yang belum clear diberikan kompensasi jaminan hidupnya. Itu yang membuat jaminan Perpres-nya. Menurut hitungan BPKP, ada Rp 600 miliar lebih," ungkap Basuki di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Basuki menyebutkan, secara prinsip Kementerian Kehutanan sudah sepakat soal pembebasan lahan ini. Oleh karena itu, dia menargetkan persoalan-persoalan yang menghambat pembangunan Waduk Jatigede bisa segera selesai.
Bahkan Basuki menargetkan waduk dengan nilai investasi US$ 467 juta atau setara Rp 4,6 triliun itu bisa diairi akhir tahun ini. "Desember mudah-mudahan bisa," tutur Basuki.
(zul/hds)