"Kalau demo sampai tutup tol itu sudah melanggar hukum ketertiban umum, itu masalah krimimal," kata Ketua Apindo Anton J Supit kepada detikFinance, Kamis (27/11/2014)
Anton mengaku sebagai pengusaha, ia menilai yang dilakukan buruh sudah keterlaluan. Aksi tutup jalan, bukan hanya merugikan pengusaha namun juga masyarakat umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengingatkan kepada para buruh agar melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan aturan hukum. Selain itu, menolak ketetapan UMP boleh saja, namun mereka harus ingat masih banyak orang yang belum bekerja dan butuh pekerjaan.
Menurut Anton buruh bisa melakukan cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hubungan industrial, bisa melakukan bipartit dengan pengusaha. Namun bila melakukan aksi menutup jalan tol sudah tak bisa diterima dan harus ditindak tegas oleh pemerintah.
"Ini sudah bukan lagi terkait hubungan industrial, diperlukan ketegasan. Pengusaha mengeluh, yang dirugikan juga masyarakat," katanya.
Pada 19 November 2014 lalu, demo buruh di kawasan Bitung, Tangerang, membuat lalu lintas di Tol Jakarta-Merak macet 13 kilometer, dampaknya exit tol Bitung ditutup karena menjadi pusat konsentrasi buruh.
Kemudian Selasa (25/11/2014), aksi serupa terulang lagi, buruh Tangerang melakukan aksi demo di kawasan industri Cikupa Mas, Tangerang. Akibatnya lalu lintas menjadi macet. Hal ini berimbas dengan penutupan pintu exit tol Cikupa.
Kemarin (26/11/2014) massa buruh memblokir Tol Wiyoto Wiyono Jakarta pada siang hari. Mereka juga sempat membakar ban sehingga lalu lintas di urat nadi Ibu Kota tersebut macet panjang.
Selain di tol, massa buruh sempat berkumpul di depan Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta. Para buruh juga sempat berdemo di depan gedung Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan membuat Jalan Gatot Subroto, kemarin.
(hen/ang)