2007-2012, RI Sudah Tenggelamkan 38 Kapal Asing Ilegal

2007-2012, RI Sudah Tenggelamkan 38 Kapal Asing Ilegal

- detikFinance
Kamis, 04 Des 2014 15:00 WIB
Jakarta - Proses penenggelaman 5 kapal asing asal Thailand oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan dilakukan dalam waktu dekat. Menurut catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sejak 2007-2012, ada 38 kapal asing yang sudah ditenggelamkan.

"Banyak sekali yang sudah ditenggelamkan," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) Asep Burhanudin kepada detikFinance, Kamis (4/12/2014).

Asep merinci, sejak 2007-2012, ada 38 kapal yang sudah ditenggelamkan. Rinciannya, 1 kapal ditenggelamkan di 2007, 32 kapal di 2009, 3 kapal di 2010, 1 kapal di 2011, dan 1 kapal di 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya Kapal Ilegal Asing (KIA)," imbuhnya.

Dari 38 kapal asing itu, sebanyak 33 unit kapal yang ditenggelamkan, sedangkan 5 unit tenggelam akibat kebocoran di ruang mesin. Mayoritas kapal ikan asing yang ditangkap berasal dari Vietnam.

"Sama semua mereka melakukan praktik IUU (Illegal Unreported Unregulated fishing). Ditangkap di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) Laut Natuna semuanya di sana. Asal negara yang ditenggelamkan itu Thailand 1 unit, Vietnam 32 unit," jelas Asep.

(wij/dnl)

Hide Ads