BUMN Punya 600 Anak Usaha, BPK: Rawan Kepentingan Tertentu

BUMN Punya 600 Anak Usaha, BPK: Rawan Kepentingan Tertentu

- detikFinance
Jumat, 16 Jan 2015 18:18 WIB
BUMN Punya 600 Anak Usaha, BPK: Rawan Kepentingan Tertentu
Jakarta - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi menyambangi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Achsanul menemui Rini untuk melaporkan hasil audit BPK terhadap BUMN dan anak usaha BUMN.

Dari pertemuan tersebut, Achsanul menyebut persoalan pengelolaan korporasi saat ini lebih besar datang dari anak-anak usaha BUMN yang jumlahnya mencapai 600 buah.

"BPK memberikan catatan kepada Kementerian BUMN bahwa permasalahan BUMN saat ini mulai banyak beralih ke anak perusahaan. Disinyalir bahwa pendirian anak perusahaan cenderung menjadi tempat yang digunakan untuk kepentingan tertentu," kata Achsanul di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achsanul menambahkan, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 anak usaha dari 600 anak usaha milik BUMN. Audit yang dilakukan menemukan ada 801 temuan dan 1.294 rekomendasi.

"Rasio permasalahan yang berpotensi merugikan negara dan korporasi adalah 62%," ujarnya.

Pemeriksaan ini dilakukan khusus kepada anak usaha yang dimiliki BUMN besar seperti anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), BUMN keuangan dan asuransi, PT PGN Tbk (PGAS) hingga PT Telkom Tbk (TLKM). Hasil audit ini, kata Achsanul, bisa membantu BUMN untuk berbenah ke arah transparansi.

"Saya serius dukung Bu Menteri. Kami beri data ke Bu Menteri," sebutnya.

Achsanul juga menyampaikan apresiasi terhadap BUMN karena telah menindaklanjuti 10.508 temuan dari 11.018 temuan yang diaudit BPK serta menyelesaikan 1.739 rekomendasi.

"Terima kasih kepada BUMN yang telah menindaklanjuti rekomendasi," ujarnya.

Di tempat yang sama, Rini mengaku senang dengan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. Bahan ini akan dipakai untuk berbenah. Ia tidak menampik selama ini belum ada standar baku untuk pengaturan dan pengawasan anak usaha BUMN yang jumlahnya mencapai 600-an.

"Pembentukan anak dan cucu. Selama ini belum diatur Kementerian BUMN. Ini harus diatur. Kami dapatkan saran dari BPK dengan baik," ujar Rini.

(feb/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads