Freeport Lepas 10% Saham ke Pemerintah Oktober, 10% Lagi Tahun Depan

Freeport Lepas 10% Saham ke Pemerintah Oktober, 10% Lagi Tahun Depan

- detikFinance
Minggu, 25 Jan 2015 17:44 WIB
Freeport Lepas 10% Saham ke Pemerintah Oktober, 10% Lagi Tahun Depan
Jakarta - PT Freeport Indonesia (PTFI) sepakat melepas (divestasi) 30% kepemilikan sahamnya. Saham tersebut akan dilepas bertahap dan ditawarkan kepada pemerintah.

"Masalah divestasi kita sudah sepakat 30%," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R. Sukhyar di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (25/1/2015).

Saat ini pemerintah Indonesia sudah pegang 9,36% saham PTFI. Sisanya sebanyak 20,64% akan dilepas secara bertahap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dimulai pertama pada Oktober tahun ini sebesar 10,64%, ini akan ditawarkan kepada pemerintah. Sisanya tahun berikutnya," ujarnya.

Saham divestasi PTFI pertama kali akan ditawarkan ke pemerintah pusat. Apabila pemerintah pusat tidak berminat, maka akan ditawarkan ke Pemerintah Daerah (Pemda).

Namun apabila Pemda tidak berminat juga, maka akan ditawarkan ke BUMN. Apabila belum ada yang berminat, maka saham Freeport akan ditawarkan ke swasta melalui mekanisme Initial Public Offering (IPO).

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang kegiatan usaha penambangan minerba, PTFI yang punya tambang bawah tanah (underground) kena kewajiban divestasi 30% saham.

Sesuai PP divestasi itu, kewajiban perusahaan minerba mendivestasikan sahamnya sebanyak 51% apabila tambangnya tidak terintegrasi dengan pabrik pemurnian (smelter). Bila terintegrasi smelter, kewajiban divestasinya hanya 40%, dan apabila mengembangkan tambang bawah tanah, kewajiban divestasi saham hanya 30%.

(ang/zul)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads