Rapat tertutup soal Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN, antara Menteri BUMN Rini Soemarno bersama Komisi VI DPR-RI berlangsung lebih dari 5 jam. Rapat yang dimulai pukul 20.40 WIB (Selasa) berakhir pukul 02.00 WIB dini hari (Rabu) menghasilkan beberapa keputusan strategis.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya membacakan keputusan rapat yang dihadiri juga oleh para deputi BUMN dan direksi BUMN calon penerima usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan para anggota Komisi VI di ruang Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.
Komisi VI hanya setuju suntikan modal ke BUMN sebesar Rp 37,276 triliun, dari usulan yang diajukan oleh 35 BUMN sebesar Rp 48 triliun. Hal ini karena beberapa BUMN seperti PT RNI, Bank Mandiri, dan PT Djakarta Lloyd tak disetujui dapat PMN. Selain itu, ada BUMN yang usulannya tak dipenuhi seluruhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Komisi VI DPR dapat menyetujui Anggaran Kementerian BUMN RI Tahun 2015 yang belum termasuk Anggaran Tunjangan Kinerja Tahun 2016 sebesar Rp 133.809.782.000 sebagaimana telah ditetapkan dalan UU Nomor 27 Tahun 2014 tentang APBN Tahun 2015.
2. Komisi VI DPR dapat menyetujui sebagian usulan PMN dalam RAPBNP Tahun Anggaran 2015 dengan catatan:
A. Merekomendasikan tindak lanjut dan penyelesaian temuan BPK RI untuk 14 BUMN.
B. Merekomendasikan Kementerian BUMN untuk meningkatkan fungsi pembinaan kepada BUMN penerima PMN untuk memenuhi pengaturan dan tata kelola keuangan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan
C. PMN tidak digunakan untuk membayar utang perusahaan penerima PMN.
D. Pelaksanaan right issue tidak mengurangi kepemilikan saham pemerintah saat ini pada BUMN terkait.
E. Penggunaan PMN dilakukan dan dicatat dalam rekening terpisah.
F. BUMN penerima PMN harus menerapkan GCG.
G. Perlu Pengawasan secara ketat atas pengunaan PMN agar sesuai dengan rencana bisnis yang diajukan
H. Komisi VI DPR RI akan melakukan pengawasan penggunaan PMN BUMN.
I. Dalam hal pengadaan barang dan jasa, dalam menggunakan dana PMN meminta kepada Kementerian BUMN untuk mengutamakan produk dalam negeri dan sinergi BUMN.
J. Dalam melaksanakan PMN Kementerian BUMN sebagai pembina BUMN memperhatikan catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Raker Komisi VI membahas persetujuan PMN sebagaimana terlampir
3. Komisi VI menyetujui besaran PMN pada BUMN dalam RAPBNP TA 2015 untuk disampaikan ke Badan Anggaran sesuai peraturan perundang-undangan:
- PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun
- PT ASDP Rp 1 triliun
- PT Pelni Rp 500 miliar
- PT Djakarta Lloyd tidak disetujui (usulan Rp 350 miliar)
- PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun
- Perum Perumnas Rp 2 triliun
- PT Waskita Karya Rp 3,5 triliun
- PT Adhi Karya Rp 1,4 triliun
- PT Perkebunan Nusantara III: Rp 3,5 triliun.
- PTPN VII 0
- PTPN IX 0
- PTPN X 0
- PTPN XI 0
- PTPN XII 0
- PT Permodalan Nasional Madani Rp 1 triliun
- PT Garam Rp 300 miliar
- PT Rajawali Nusantara Indonesia tidak disetujui (usulan Rp 280 miliar)
- Perum Bulog Rp 3 triliun
- PT Pertani Rp 470 miliar
- PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
- PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar
- Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar
- PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar
- PT Dok Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
- PT Dok Kodja Bahari Rp 900 miliar
- PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar
- PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun
- PT Pindad Rp 700 miliar
- PT KAI Rp 2,750 triliun
- PT Perusahaan Pengelola Aset Rp 2 triliun
- PT Pengembangan Pariwisata Rp 250 miliar
- PT Bank Mandiri tidak disetujui (usulan Rp 5,6 triliun)
- PT Pelindo IV Rp 2 triliun
- PT Krakatau Steel Rp 956 miliar
- PT BPUI Rp 250 miliar
Total PMN disetujui Rp 37,276 triliun
*Catatan:
Pada PMN PTPN III digunakan untuk:
1. PTPN VII Rp 175 miliar
2. PTPN IX Rp 1 triliun
3. PTPN X Rp 975 miliar
4. PTPN XI Rp 650 miliar
5. PTPN XII Rp 700 miliar
"Terima kasih atas rapat kerja ini, selesainya rapat kerja permohonan PMN. Kami sudah katakan kepada bapak pimpinan jumlah yang disetujui dan diusulkan masih ada ruang. Kami sudah kirim surat ke kementerian keuangan untuk dibahas kembali jika diperbolehkan. Terima Kasih selamat pagi," kata Menteri BUMN Rini Soemarno menjelang rapat berakhir, Rabu dini hari (11/2/2015)