Belanja negara dalam APBN-P 2015 adalah Rp 1.984,1 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 290,3 triliun dipakai untuk pembangunan infrastruktur. Ini merupakan rekor tertinggi untuk anggaran infrastruktur.
Berikut adalah perkembangan anggaran infrastruktur dalam beberapa tahun terakhir berdasarkan data Kementerian Keuangan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 2009: Rp 76,3 triliun.
- 2010: Rp 86 triliun.
- 2011: Rp 114,2 triliun.
- 2012: Rp 145,5 triliun.
- 2013: Rp 184,3 triliun.
- 2014: Rp 206,6 triliun.
Menurut Bambang, APBN-P 2015 sudah sesuai dengan keinginan pemerintah menjalankan agenda prioritasnya. Ini dinilai belum tertampung dalam APBN 2015 yang merupakan anggaran untuk menjalankan fungsi dasar pemerintahan (baseline).
"Pemerintah ajukan APBN-P karena pemerintahan baru nggak ikut menyusun APBN 2015 induk. Sehingga perlu perubahan untuk visi-misi dan prioritas pemerintahan baru," jelasnya.
Perubahannya lainnya juga terjadi pada asumsi makro ekonomi. Berikut rinciannya:
- Pertumbuhan ekonomi 5,7%.
- Inflasi 5%.
- Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%.
- Nilai tukar rupiah Rp 12.500/US$.
- Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60/barel.
- Lifting minyak 825.000 barel/hari.
- Lifting gas 1,22 juta barel setara minyak/hari.
(mkl/hds)











































