Lembaga Pajak Baru Bakal Berkoordinasi Langsung ke Presiden

Lembaga Pajak Baru Bakal Berkoordinasi Langsung ke Presiden

- detikFinance
Rabu, 18 Feb 2015 17:25 WIB
Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan lembaga baru pengganti Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Lembaga ini rencananya diberi nama Badan Penerimaan Pajak (BPP), dan terbentuk pada awal 2016.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin mengatakan, secara struktural nantinya lembaga ini tidak lagi setara dengan unit eselon I di kementerian. Meskipun masih di bawah koordinasi Menteri Keuangan.

"Tidak unit eselon I lagi. Tapi tetap di bawah koordinasi Menteri Keuangan," ungkapnya di Gedung Djuanda, komplek Kemenkeu, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, lanjut Badaruddin, pajak masih merupakan komponen penting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang menjadi ranah Kemenkeu. Oleh karena itu, BPP harus tetap di bawah koordinasi Kemenkeu. Meski demikian, tambah Badaruddin, BPP akan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

Proses pembentukan BPP harus melewati revisi Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pemerintah akan membahasnya dengan DPR.

"Harus menunggu dulu selesai amandemen UU KUP. Setelah itu baru akan dilakukan penyesuaian," kata Badaruddin.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads