"Kebijakan ini sifatnya kan belum pasti. Baru kebijakan yang akan dilakukan pemerintah, belum tentu akan berjalan juga," kata Kepala Riset NH Korindo Securities, Reza Priyambada, kepada detikFinance, Kamis (12/3/2015).
Sehingga, kata dia, pelaku pasar saham masih akan mencermati dampak dan efek dari kebijakan ini. Jika memang berjalan, sejauh mana imbasnya terhadap pasar keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, delapan kebijakan yang ada dalam paket kebijakan ekonomi itu secara teori memang bagus. Namun yang lebih bagus lagi adalah jika kebijakan tersebut bisa berjalan dengan baik.
"Memang bagus di draft (rancangan), tapi implementasinya seperti apa? Ini yang ditunggu," ujarnya.
Pada masa pemerintah Presiden SBY banyak paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan. Tujuannya mulai dari menggenjot pertumbuhan ekonomi sampai menepis krisis finansial.
Paket terakhir yang dikeluarkan oleh pemerintahan SBY pada 2013 silam. Ada empat kebijakan dalam paket tersebut. Pertama untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS.
Dalam kebijakan ini yang akan dilakukan pemerintah adalah mendorong ekspor dan memberikan keringanan pajak kepada industri yang berorientasi ekspor.
Selanjutnya yang kedua, Pemerintah berniat memastikan defisit APBN-2013 tetap sebesar 2,38% dan pembiayaan aman. Caranya dengan memberikan insentif ke industri padat karya, salah satunya keringanan pajak.
Sementara yang ketiga, pemerintah waktu itu ingin menjaga daya beli tetap tinggi, caranya dengan menjaga gejolak harga dan inflasi. Lalu yang keempat adalah mempercepat investasi.
Waktu itu pemerintah ingin ada sistem layanan terpadu satu pintu perizinan investasi. Kebijakan yang terakhir ini baru berjalan pada pemerintahan Jokowi.
(ang/dnl)











































