Bakrie dan MNC Pernah Cedera Janji di Tol Kanci-Pejagan

Bakrie dan MNC Pernah Cedera Janji di Tol Kanci-Pejagan

- detikFinance
Selasa, 07 Apr 2015 18:53 WIB
ilustrasi
Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan status cedera janji alias default terhadap pihak pengelola ruas Tol Kanci-Pejagan (Jawa Barat-Jawa Tengah) dalam memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) jalan.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) ruas tol sepanjang 35 Km ini PT Semesta Marga Raya sudah dua kali menyandang status default dari BPJT.

"Ini sudah kedua kalinya tol Kanci-Pejagan kita beri status default. Pertama ketika masih dipegang Bakrie, kedua setelah di Pegang MNC," kata Kepala BPJT Achmad Gani Ghazali di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Semesta Marga Raya dahulu di bawah naungan usaha PT Bakrie Tol Road. Saat ini, kepemilikannya sudah berpindah tangan dan berganti nama menjadi PT MNC Infrastructure.

Default atau cedera janji diberikan BPJT kepada perusahaan yang telah menandatangani kontrak pembangunan jalan tol namun tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimum jalan tol hingga batas waktu yang ditetapkan dalam kontrak.

Pada status default, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sebutan untuk perusahaan pengelola ruas jalan tol, diberi pilihan untuk memperbaiki ruas jalan tol yang dimilikinya dengan dana sendiri tanpa ada penambahan masa konsesi atau mengalihkan konsesinya ke perusahaan lain.

"Waktu itu Bakrie menyampaikan nggak punya anggaran makanya dialihkan ke MNC. Sekarang jadi lah dimiliki MNC," katanya.

Dari hasil penilaian tim BPJT di lapangan, Gani menjelaskan bahwa kondisi jalan tol Kanci-Pejagan memang cukup parah kerusakannya sehingga harus diperbaiki dengan segera.

Pihak BPJT juga sudah meminta pengelola tol ini selama 90 hari untuk melakukan perbaikan jalan. Namun sudah 30 hari berjalan belum ada perbaikan yang dilakukan oleh BUJT.

"Kami berikan waktu 90 hari dan ini sudah berjalan 30 hari," katanya pekan lalu.

Kondisi jalan yang tak layak Tol Kanci-Pejagan, menjadi sisi minus bagi rangkaian Tol Trans Jawa di sisi Jawa Barat. Padahal proyek baru Tol Cikampek-Palimanan 116 km akan segera beroperasi dan tersambung dengan Tol Palimanan-Kanci hingga Kanci-Pejagan di Brebes, Jawa Tengah.

(dna/hen)

Hide Ads