Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Taufik Widjojono mengatakan, bila dibandingkan dengan 3 bulan pertama 2014, serapan tersebut mengalami penurunan sekitar 10%.
"Tingkat belanja turun hampir 10% tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu. Ini berarti, selama sisa 8 bulan kami harus menghabiskan total Rp 14,4 triliun/bulan atau Rp 578 miliar/hari," ungkap Taufik di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterlambatan anggaran ini berpengaruh pada realisasi pekerjaan konstruksi sejumlah infrastruktur yang masuk dalam perencanaan pembangunan tahun ini. Hingga 20 April 2015, kemajuan fisik proyek infrastruktur kementerian baru mencapai 3,39%, jauh di bawah target 12,88%.
"Kami akan melakukan sebanyak yang kami bisa untuk mempercepat penyerapan anggaran," tutur Basuki.
Keterlambatan pencairan anggaran di tubuh Kementerian PUPR ini pun dibenarkan oleh pihak Kementerian Keuangan. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, pihaknya baru menyetujui 7 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari 11 Direktorat Jenderal di Kementerian PUPR.
"Pelaksanaan lelang proyek-proyek yang sudah siap bisa dilakukan lebih awal. Supaya ketika anggaran cair, tinggal teken kontrak dan kegiatan bisa dimulai. Kalau begitu penyerapan anggaran akan lebih cepat," saran Askolani.
(dna/hds)