"Itu bad timing, timing-nya salah, sekarang dunia usaha sedang megap-megap," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto kepada detikFinance, Minggu (3/5/2015).
Suryo menuturkan, kalangan dunia usaha kini justru sedang bersusah payah untuk keluar dari masa-masa sulit. Ekonomi sedang lesu, anjloknya harga komoditas, pelemahan rupiah berdampak cukup serius untuk kalangan dunia usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Suryo, jika kondisi ini berlanjut dan pengusaha dituntut harus memberikan kenaikan upah bagi para buruh tersebut, bukan tidak mungkin pengusaha akan mengambil langkah mekanisasi.
"Yang harus dipertahankan itu adalah bisnis tidak PHK. Yang saya kuatir itu. Tidak PHK saja sudah bagus, kalau minta kenaikan itu bad timing," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, dalam aksi May Day tahun ini, para buruh meminta pemerintah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 1945 yaitu pasal 33 dan 27 tentang upah layak dengan menaikkan upah 32% dan mengubah Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 Item menjadi 84 item KHL agar daya beli buruh meningkat akibat dampak kenaikan harga barang dan kenaikan BBM.
"Buruh juga menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah minimum 2 tahun sekali apalagi 5 tahun sekali karena tidak sesuai dengan UU No 13 tahun 2003 (tentang ketenagakerjaan). Karena akan mengakibatkan kehidupan buruh semakin terhimpit," kata Iqbal
(zul/ang)











































