Dibuka Lowongan Transmigrasi Untuk 4.336 KK, Ini Daerahnya

Dibuka Lowongan Transmigrasi Untuk 4.336 KK, Ini Daerahnya

Dana Aditiasari - detikFinance
Jumat, 29 Mei 2015 14:23 WIB
Jakarta - ‎Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menargetkan, bisa melakukan pemindahan masyarakat dari kota alias transmigrasi, kepada 4.336 kepala keluarga (KK), sepanjang tahun ini.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menjanjikan, transmigran bakal mendapat lahan seluas 0,25 hektar/KK, yang diberikan gratis. Lalu untuk perkebunan, akan diberikan tanah seluas 3 hektar/KK yang diberikan dengan biaya yang terjangkau dan bisa dicicil.

"Lokasi tujuan penempatan tranmigrasi tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah kabupaten tujuan penempatan sebanyak 55 Kabupaten," ungkap Marwan, ditemui detikFinance di Ruang Kerjanya awal pekan ini.

Berikut rincian daerah penempatan transmigrasi:

  • Aceh akan menerima 700 KK untuk ditempatkan di 14 Kabupaten.
  • Riau akan menerima 26 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
  • Jambi akan menerima 83 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
  • Bengkulu akan menerima 200 KK untuk ditempatkan di 3 Kabupaten.
  • Bangka Belitung akan menerima 25 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten
  • Sumatera Selatan akan menerima 380 KK untuk ditempatkan di 4 Kabupaten
  • Kalimantan Barat akan menerima 285 KK untuk ditempatkan di 3 Kabupaten.
  • Kalimantan Tengah akan menerima 150 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten
  • Kalimantan Utara akan menerima 400 KK untuk ditempatkan di 3 Kabupaten
  • Gorontalo akan menerima 350 KK untuk ditempatkan di 3 Kabupaten.
  • Sulawesi Utara akan menerima 30 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
  • Sulawesi Tengah akan menerima 275 KK untuk ditempatkan di 4 Kabupaten.
  • Sulawesi Tenggara akan menerima 375 KK untuk ditempatkan di 5 kabupaten.
  • Sulawesi Selatan akan menerima 222 KK untuk ditempatkan di 4 Kabupaten.
  • Nusa Tenggara Barat akan menerima 35 KK untuk ditempatkan di 1 kabupaten.
  • Nusa Tenggara Timur akan menerima 250 KK untuk ditempatkan di 4 Kabupaten.
  • Maluku akan menerima 150 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
  • Maluku Utara akan menerima 100 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
  • Papua akan menerima 100 KK untuk ditempatkan di 2 Kabupaten.
  • Papua Barau akan menerima 200 KK untuk ditempatkan di 1 Kabupaten.
(Rista Rama Dhany/Wahyu Daniel)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads