Dengan banyaknya negara yang terlibat, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bachrul Chairi menyebut, sengketa dagang ini merupakan sengketa dagang terbesar yang pernah ditangani WTO sampai saat ini.
"Ini masalah yang kita bahas dan mendapatkan atensi dari dunia. Karena ini merupakan dispute (sengketa) terbesar yang pernah ada dalam dispute WTO," ungkap Bachrul, saat ditemui di Kantor Kemendag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Β
Selain 36 negara lain yang terlibat, terdapat tiga anggota WTO lainnya yang mengikuti jejak yang sama dengan Indonesia. Yaitu menggugat kebijakan yang diberlakukan Australia terkait kemasan rokok ini. Ketiga negara itu adalah Honduras, Republik Dominika, dan Kuba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi ada 36 negara yang disebut pihak terpati, atau negara-negara yang bakal terkena dampak baik langsung maupun tidak. Bachrul merinci, dari total 36 negara tersebut hanya 20 negara yang mau menentukan pilihan suaranya.
"Dari 36 negara, yang memberikan submisinya (pendapat/pilihan) ada 20 negara. Komposisinya 8 negara mendukung persepsi Indonesia, 7 negara itu memihak Australia dan sisanya 5 negara ada di tengah-tengah," kata Bachrul.
(wij/dnl)