Sekretaris Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Rina Agustin Indriani menyebutkan, anggaran tersebut dipakai untuk pembangunan sarana prasarana pengelolaan air limbah dan penyediaan truk-truk penyedot limbah di semua kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
"Sebenarnya untuk 5 tahun itu dianggarkan Rp 275 Triliun, tapi ini hanya disetujui 34 triliun. Jadi sekarang pemerintah pusat hanya sedikit memberi stimulan, justru untuk dana kita harus menggerakkan kota dan kabupaten. Pemerintah pusat cuma bisa Rp 34 triliun," ujar Rina di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (8/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita ingin sehat, secara reguler harus dikuras septic tank-nya, kita mendorong pemerintah daerah punya satu sistem. Untuk menguras septic tank tersebut, salah satunya Layanan Lumpur Tinja Terjadwal, minimal sekali dua tahun dikuras," jelas Rina.
(rrd/rrd)











































