Aturan Auto Reject Baru BEI Berlaku Hari ini

Aturan Auto Reject Baru BEI Berlaku Hari ini

Angga Aliya - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2015 11:51 WIB
Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini memberlakukan aturan batasan bawah auto rejection yang baru. Aturan ini berlaku mulai Selasa 25 Agustus 2015 hari ini.

"Sesuai persetujuan OJK Atas Surat Keputusan Direksi, PT BEI Nomor: Kep-00096/BEI/08-2015, akan diberlakukan batasan bawah auto rejection yang baru," kata manajemen BEI di situs resminya, Selasa (25/8/2015).

Berikut ini aturan baru Auto Rejection BEI:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Rentang Harga Rp 50-200. Batas Atas 35%. Batas Bawah 10%
  • Rentang Harga Rp 200-5.000. Batas Atas 25%. Batas Bawah 10%
  • Rentang Harga di atas Rp 5.000. Batas Atas 20%. Batas Bawah 10%
(ang/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads