"Keputusannya harus 100% b to b, diserahkan ke bisnis, ya sudah. Pemerintah tidak ikut-ikut," tegas Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan usai rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Jonan menjelaskan, pemerintah tak menerima proposal Jepang dan China karena skema pembiayaan yang ditawarkan kedua negara sama-sama membebani APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya business to business (b to b) saja. Tidak pakai APBN. Pemerintah hanya sebagai regulator. Kalau pakai PMN kan APBN juga, jadi nggak boleh," tandasnya.
Jonan berharap apabila BUMN melanjutkan proyek ini, maka tanpa melibatkan dan membebani keuangan negara.
"Kalau b to b ya diserahken ke BUMN saja. Menteri BUMN (Rini Soemarno) kalau mau melanjutkan ini biar dia bisnis sendiri lah," tutupnya.
Jauh sebelumnya, BUMN konstruksi bersama perusahaan-perusahaan China membentuk konsorsium bersama, terkait studi poyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Dari BUMN Indonesia dipimpin oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), sedangkan dari China dipimpin oleh China Railway.
Anggota konsorsium BUMN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung antara lain Jasa Marga, PTPN VIII, INKA, dan LEN Industri. Sedangkan anggota konsorsium dari China antara lain China Railway International, China Railway Group Limited, Sinohydro Corporation Limited, The Third Railway Survey and Design Institute Group Corporation (TSDI), China Academy of Railway Sciences, CSR Corporation, China Railway Signal and Commucation Corporation.
(hen/hen)