Demikian diungkapkan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution saat membacakan hasil rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2015)
"Jadi secara barangkali garis besar yang bisa kami sampaikan, bahwa presiden masih tidak puas dengan perkembangan dari perizinan dan syarat-syaratnya yang berlaku di dalam perekonomian kita," jelas Darmin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden masih ingat bahwa jumlah perizinannya ada 49, dan lamanya setelah dihitung-hitung lebih dari 2,5 tahun atau 923 hari, walaupun sudah ada usulan untuk penyederhanaan menjadi 25 perizinan, dengan lamanya 250 hari. Presiden mengatakan bahwa itu bukan terobosan kalau angkanya masih seperti itu," katanya.
Jokowi sempat menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Dubai. Di salah satu emirat di Uni Emirat Arab itu, proses mengurus izin investasi cukup hanya selama 1 jam dan dilakukan dalam satu kantor yang sama.
"Mengurus izin bukan berhari-hari, tapi 1 jam selesai. Masuk ke satu ruangan, mereka minta beberapa dokumen yg sudah diketahui sebelumnya bahwa itu harus dibawa copy-nya. Setelah diserahkan, pindah ke ruang lain untuk menandatangani dengan akta notaris permohonan tersebut, dan kemudian disuruh balik ke ruangan pertama, satu jam kemudian izinnya selesai," katanya.
(mkl/hen)