"Awal tahun depan, kalau izin sudah bisa selesai. November atau Desember ini kita lakukan soft launching, baru groundbreaking," kata Sekretaris Perusahaan WIKA, Suradi, dihubungi detikFinance, Selasa (13/10/2015).
Suradi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung. Di mana dalam Perpres tersebut banyak melibatkan berbagai instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, saat ini WIKA masih melakukan pembahasan dengan konsorsium dari pihak China terkait pendanaan proyek kereta cepat ini.
"Kita sendiri baru bikin anak usaha (PT Pilar Sinergi BUMN), kalau dengan konsorsium China kita belum final. Kita masih bahas dengan China terkait porsi pendanaan, pemenuhan investasi. Ini belum final," ucapnya.
Suradi berharap, porsi saham dalam perusahaan konsorsium BUMN dengan konsorsium China sebagian besar dimiliki konsorsium BUMN.
"Masih belum final. Masih belum final. Share kita harapkan Indonesia 60%. Kita maksimal 60%. Di anak usaha PT Pilar Sinergi BUMN di dalamnya ada WIKA, KAI, PTPN VIII, Jasa Marga," tutup Suradi.
(rrd/hen)