Artinya para pelanggan PLN tersebut, tahun depan tarif listriknya naik berkisar rata-rata Rp 747 untuk pelanggan 900 VA, dan Rp 937/kWh untuk pelanggan golongan 450 VA atau masing-masing mengalami kenaikan 225% dan 123%.
Berdasarkan data PLN, yang dikutip detikFinance, Jumat (23/10/2015), saat ini tarif listrik untuk golongan 450 VA yaitu Rp 415/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh, sedangkan tarif listrik 900 VA Rp 605/kWh naik jadi Rp 1.352/kWh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah melalui Menteri ESDM, meminta perpindahan daya tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
Seperti diketahui, pelanggan rumah tangga PLN yang menikmati subsidi listrik saat ini sebanyak 48 juta pelanggan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA. Padahal data keluarga miskin di Indonesia hanya sekitar 24-25 juta pelanggan. Artinya sisanya sekitar 23 juta pelanggan PLN ini tidak berhak menikmati subsidi listrik, karena merupakan rakyat mampu, namun mereka menggunakan daya 450 VA dan 900 VA.
Proses mekanisme pemisahan pelanggan ini, simak di tulisan berikutnya.
(rrd/hen)











































