Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Harry Mulya mengungkapkan, selain komoditas barang tekstil, jenis impor ilegal yang paling sering diselundupkan yakni beras.
"Selain pakaian bekas, di Sumatera Timur kan minus beras. Beras dari luar itu murah, dari Vietnam dan Muangthai (Thailand)," kata Harry ditemui usai acara Sinergitas Pemahaman Ketentuan Perlindungan Konsumen, Pengawasan, dan Penegakan Hukum di Kenari Mas Plaza, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misal harga beras di kita Rp 8.000/kg. Di sana itu (negara tetangga) harganya Rp 4.500/kg, kalau lewat legal masuknya itu sulit, ribet (pengawasannya)," jelasnya.
Harry menuturkan, dirinya belum menerima laporan persisnya berapa beras impor ilegal yang masuk lewat pelabuhan tikus di Sumatera dan ditangkap aparatnya.
"Cukup banyak, tapi nggak ada datanya saya," katanya.
Menurutnya, terakhir kali aparat DJBC menangkap beras impor ilegal di pelabuhan tikus di Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada bulan lalu.
Saking banyaknya, menurut Harry, pihaknya terpaksa menyerahkan beras impor yang berhasil disita terpaksa diserahkan pada Perum Bulog ketimbang dimusnahkan atau diproses lebih lanjut.
"Daripada busuk, itu lebih baik diserahkan pada Bulog," katanya.
(hen/hen)











































