Usul Luhut, Tambang Grasberg Freeport Diambil Alih Negara

Usul Luhut, Tambang Grasberg Freeport Diambil Alih Negara

Rina Atriana - detikFinance
Kamis, 19 Nov 2015 10:55 WIB
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan PT Freeport Indonesia terus mendesak agar kontrak tambang emas dan tembaga di Papua segera diperpanjang hingga 2041. Desakan tersebut sangat ia rasakan ketika masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan.

"Desakan-desakan untuk memperpanjang itu memang kami rasakan," ungkap Luhut, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).

Bahkan Luhut menyarankan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika masih menjadi Kepala Staf Kepresidenan, agar tambang emas Freeport di Grasberg, Papua, diambil alih negara setelah kontraknya habis di 2021, seperti halnya Blok Mahakam, di Kalimantan Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kontrak Karya Freeport berakhir pada 2021. Sebelumnya pemerintah memastikan tidak memperpanjang kontrak Total E&P Indonesie dalam pengelolaan Blok Mahakam, di Kalimantan Timur, selanjutnya Blok tersebut diserahkan ke PT Pertamina (Persero) untuk dikelola.

"Kami malah mengusulkan, itu sudah beberapa kali kami sampaikan, kita buatlah (tambang Freeport) ini seperti Blok Mahakam, kembali ke negara dan kembali ke Pertamina. Bisa saja pemerintah Indonesia menunjuk PT Antam (Aneka Tambang), Antam bisa saja menjadi pemegang utama," tutup Luhut.

(rrd/wdl)

Hide Ads