RJ Lino Diberhentikan Dari Posisi Dirut Pelindo II

RJ Lino Diberhentikan Dari Posisi Dirut Pelindo II

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 23 Des 2015 16:55 WIB
Jakarta -

Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino hari ini resmi diberhentikan. Lino diberhentikan oleh Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian BUMN.

"Hari ini saya diberhentikan sebagai Dirut IPC (Pelindo II)," kata Lino kepada detikFinance, Rabu (23/12/2015).

Lino diminta untuk konsentrasi terhadap kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diminta konsentrasi menghadapi kasus hukum yang ada di KPK," tuturnya.

Seperti diketahui, RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. Ia menjabat sebagai Dirut Pelindo sejak tahun 2009.

(feb/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads