Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno menyebut pemberhentian Direktur Utama Pelindo II (Persero) RJ Lino, atas usulan Dewan Komisaris Pelindo II. Atas rekomendasi Dewan Komisaris, Rini langsung memberhentikan dua Direksi Pelindo II.
Selain Lino, Kementerian BUMN juga memberhentikan Direktur Operasi dan Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan.
"Per hari ini, kami atas usulan Dewan Komisaris kami memutuskan pemberhentian Pak Lino," Kata Rini di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya tidak ganggu operasi dari Pelindo II dan diberi waktu kepada mereka untuk menghadapi kasus," sebutnya.
Sebagai pengganti, Kementerian BUMN meminta Dewan Komisaris menunjuk Pejabat Sementara (Pjs) dari internal Direksi Pelindo II, sambil menunggu pengangkatan pejabat definitif karena penunjukan direksi definitif harus melalui proses di Tim Penilai Akhir (TPA). TPA sendiri diketuai oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dalam proses ya karena Pelindo II merupakan aset strategis nanti akan ada TPA-nya," tambahnya.
Rini mengaku telah menyampaikan pemberhentian Lino kepada Presiden Jokowi.
"Iya sudah," tutupnya. (feb/rrd)