Ada sejumlah masalah yang harus dihadapi pemerintah saat ajang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berlaku mulai 1 Januari 2016 nanti. Menurut Suharyadi, peneliti dari Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Kamar Dagang dan Industri (LP3E Kadin) Indonesia, masalah itu berkaitan dengan ketenagekerjaan
Pertama, masalah pengangguran yang meningkat. Menurut Suharyadi, ada atau tak ada MEA pemerintah harus mampu menekan laju pengangguran yang cenderung meningkat.
Kedua, ada 8 profesi yang dibuka (free of skill labour) saat MEA mulai bergulir yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan. Menurut, dibukanya 8 profesi tersebut untuk orang asing berpotensi mendorong peningkatan pengangguran dari kalangan terdidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, masalah tenaga kerja yang potensial terkena dampak MEA. Jika berdaya saing rendah mereka berpotensi menjadi pengangguran dan ini jumlahnya diperkirakan cukup signifikan. Suharyadi mengatakan dari 12 sektor yang dibuka untuk asing, ada 5 sektor bidang jasa dan 7 sektor bidang produk.
Namun, menurut Suharyadi, pemerintah belum memiliki standar kompetensi tenaga kerja untuk mengisi 12 sektor yang dibuka saat MEA nanti
"Nah coba lihat di SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) saja dari Kemenetrian Tenaga Kerja belum memiliki peta kebutuhannya, apa sih yang dibutuhkan standar kompetensi dari sektor-sektor ini tidak ada. jadi sebenarnya pemerintah itu tidak tahu dimana kekuatan dan apa yang mesti dilakukan," tutur Suharyadi.
(hns/rrd)