"Pemkot Malang menyampaikan rencana pembangunan technopark, kawasan industri, kawasan industri kreatif digital, dan penyelenggaraan Indonesian Creative Cities Conference (ICCC) pada bulan April," kata Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Imam Haryono ditemui di ruangannya, Jakarta, Selasa (5/1/2015).
Rencana Pemkot Malang membangun techno park dan kawasan industri kreatif digital selaras dengan tekad Pemerintah Kota Malang menciptakan Kota Malang sebagai Smart City dan Cyber City. Dalam dokumen rencana pemanfaatan lahan, techno park di Tlogowaru Malang akan dibangun di atas lahan seluas 627.213 meter persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Techno park di Malang, kami sangat mendukung. Tinggal disusun saja masterplannya siapa mengerjakan apa. Syaratnya hanya jalankan saja sesuai aturan yang berlaku. Lalu sesuaikan dengan program 2016 dan anggarannya tercukupi," jelas Imam.
Terkait rencana pembangunan kawasan industri temasuk kawasan industri kreatif digital, Imam berpendapat program tersebut bisa dipertimbangkan jika terdapat lahan yang memenuhi syarat. Lahan yang memenuhi syarat yaitu luasnya lebih dari 100 hektare, nonproduktif, nonperumahan dan nonkonservasi.
"Silahkan berfikir untuk punya kawasan industri, tapi berfikir realistis. Tidak semua kabupaten/kota harus punya kawasan industri. Membangun kawasan industri Pulau Jawa itu apakah masih ekonomis. Mencari lahan 100 hektar yang memenuhi 3 syarat itu di Jawa sulit sekali. Apalagi ini di kota, jangan memaksakan," kata Imam.
Namun demikian, kata Imam tidak menutup kemungkinan Malang betul-betul bisa punya kawasan industri apalagi kawasan industri kreatif dogital. Apalagi jika pembentukan kawasan tersebut bisa menciptakan nilai tambah, tenaga kerja dan menyumbang pendapatan daerah.
(rrd/rrd)