Tol Cikampek II 64 Km Butuh Anggaran Rp 17 Triliun

Tol Cikampek II 64 Km Butuh Anggaran Rp 17 Triliun

Dana Aditiasari - detikFinance
Rabu, 06 Jan 2016 17:50 WIB
Jakarta - PT Jasa Marga Tbk mengusulkan dua proyek pembangunan Jalan Tol baru sebagai solusi memecah kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Usulan pertama berupa pembangunan ruas baru di samping ruas yang sudah ada, sementara usulan kedua adalah pembangnan ruas baru di atas ruas yang sudah ada.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, usulan tersbut kemungkinan besar disetujui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Karena Jakarta-Cikampek sudah penuh," ujar Herry di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Bila telah disetujui, maka proses lelang Jalan Tol Cikampek II ini dapat segera ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam program tahun 2016.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bisa lebih awal dilelang yaitu unsolicited (prakarsa swasta) Jakarta-Cikampek II. Sekarang lagi proses, seandainya disetujui, lalu kita minta penlok (penetapan lokasi) lagi, setelah itu bisa kita lelang," katanya.

Dari dua usulan tersebut, kata dia, yang paling siap adalah usulan Jakarta Cikampek II yang akan dibangun di sebelah Jalan Tol yang saat ini sudah ada. "Kalau yang elevated (melayang di atas jalan tol yang sudah ada) sedang tahap FS (feasibilty study/uji kelayakan). Jadi masih belum bisa (ditindaklanjuti)," sambungnya.

Adapun dalam usulannya Jasa Marga menyampaikan bahwa Jalan Tol Jakarta-Cikampek II akan memiliki panjang sekitar 64 Km mengambil lokasi di sebelah jalan tol yang sudah ada. โ€Ž"Estimasi awal nilai investasi kebutuhannya Rp 17 triliun," ungkap dia.

Meskipun diprakarsai Jasa Marga, Herry mengatakan, untuk mencari investor Jalan Tol tersebut tetap akan dilakukan lelang investasi. Hal ini tetap perlu dilakukan untuk menjamin bahwa pemilik jalan tol ini nantinya adalah pihak yang paling mumpuni dan berkompeten baik secara biaya maupun kemampuannya.

Namun demikian, Jasa Marga tidak perlu berkecil hati. Karena dalam aturannya, pemrakarsa proyek akan mendapatkan hak istimewa berupa diskon nilai proyek sebesar 10% dari penawar terendah.

"Misalnya ada investor A menawar proyek ini Rp 16 triliun sementara nilai kontraknya Rp 17 triliun. Lalu Jasa Marga menawar lebih mahal yakni Rp 17,5 triliun, Jasa Marga akan tetap menang karena ada diskon tadi," jelasnya.

Hal ini memberikan keuntungan bagi masyarakat pengguna nantinya. Karena uang yang dialokasikan lebih banyakโ€Ž sehingga kualitas jalan yang dibangun juga akan lebih baik.

"Jalan yang dibangun pakai Rp 17 triliun dengan yang Rp 16 triliun kan tentu beda. Jadi ada keuntungan yang bisa didapat di situ, volume pembangunan yang dilakukan bisa lebih banyak. Yang diuntungkan nantinya pengguna juga," pungkas dia.

(dna/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads