Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan, pihaknya langsung mengambil sejumlah langkah untuk membawa 9 kapal tersebut ke Indonesia, salah satunya meminta bantuan Interpol.
"Kita segera minta Interpol menerbitkan red notice, sekaligus kerjasama dengan negara anggota interpol tangkap kapal-kapal tersebut beserta seluruh ABK untuk menjalani proses hukum di Indonesia," tegas Susi di kantonya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini berdasarkan bagian dari tanggung jawab negara yang benderanya dipakai kapal, dan ini sudah sesuai hukum internasional," jelasnya.
Dia menuturkan, saat pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 9 kapal tersebut, yang kini dalam perjalanan 'pulang' ke China lewat Papua Nugini.
"Hasil pantauan AIS (automatic identification system) pada 10 Januari pukul 12.00 9 kapal tersebut ada di perairan barat Pulau Manus, Papua Nugini. Diduga kapal-kapal itu sedang menuju China melalui jalur Laut China Selatan bagian Filipina," tutupnya.
(hns/hns)