Ini Jurus OJK Agar UMKM Mudah Akses Modal

Ini Jurus OJK Agar UMKM Mudah Akses Modal

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 18 Jan 2016 17:40 WIB
Ini Jurus OJK Agar UMKM Mudah Akses Modal
Jakarta - Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat berkepentingan untuk memperluas akses keuangan pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dinilai masih rendah. Hingga 4 tahun mendatang, OJK telah menetapkan langkah-langkah agar UMKM bisa menjangkau akses keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, sebanyak 99,9% jumlah entitas usaha di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Sementara jika dilihat dari kontribusinya, sektor ini menyumbang 60,34% pada Produk Domestik Bruto (PDB).

β€œOJK memberikan sejumlah insentif dalam rangka memperluas akses layanan keuangan oleh UMKM, di antaranya melalui penguatan peran modal ventura, khususnya untuk usaha yang masih dalam perintisan (start up),” jelas Muliaman dalam Buku Panduan OJK yang dikutip detikFinance, Senin (18/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjutnya, OJK juga terus menyempurnakan regulasi terkait akses bagi UMKM menjangkau akses modal di pasar modal. Perluasan akses keuangan juga dilakukan dengan memfasilitasi model pembiayaan mikro syariah.

β€œSementara dalam kaitannya dengan penjaminan pembiayaan, penguatan lembaga penjaminan di pusat dan daerah juga terus dilakukan. OJK juga terus memperkuat kegiatan edukasi keungan dengan khusus menyasar komunitas UMKM,” terang Muliaman.

Namun demikian, menurutnya, perusahaan penjaminan rata-rata memiliki risiko informasi yang tinggi terkait informasi UMKM, apakah layak atau tidak dalam mendapatkan kredit.

β€œSalah satunya yang bisa dilakukan penjamin meminimalkan risiko tersebut adalah dengan dibentuknya lembaga pemeringkat UMKM, yang diharapkan dapat membantu perusahaan penjaminan memperoleh informasi menentukan kelayakan entitas,” tutupnya.

(drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads