Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengatakan, sebanyak 99,9% jumlah entitas usaha di Indonesia berasal dari sektor UMKM. Sementara jika dilihat dari kontribusinya, sektor ini menyumbang 60,34% pada Produk Domestik Bruto (PDB).
βOJK memberikan sejumlah insentif dalam rangka memperluas akses layanan keuangan oleh UMKM, di antaranya melalui penguatan peran modal ventura, khususnya untuk usaha yang masih dalam perintisan (start up),β jelas Muliaman dalam Buku Panduan OJK yang dikutip detikFinance, Senin (18/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βSementara dalam kaitannya dengan penjaminan pembiayaan, penguatan lembaga penjaminan di pusat dan daerah juga terus dilakukan. OJK juga terus memperkuat kegiatan edukasi keungan dengan khusus menyasar komunitas UMKM,β terang Muliaman.
Namun demikian, menurutnya, perusahaan penjaminan rata-rata memiliki risiko informasi yang tinggi terkait informasi UMKM, apakah layak atau tidak dalam mendapatkan kredit.
βSalah satunya yang bisa dilakukan penjamin meminimalkan risiko tersebut adalah dengan dibentuknya lembaga pemeringkat UMKM, yang diharapkan dapat membantu perusahaan penjaminan memperoleh informasi menentukan kelayakan entitas,β tutupnya.
(drk/drk)











































