Produk ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pemodal atas sarana lindung nilai (hedging).
"Peluncuran kembali LQ-45 Futures juga dilakukan untuk menambah ragam produk investasi di pasar modal Indonesia dan akan diikuti oleh produk lain dengan underlying yang lebih beragam," ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Alpino Kianjaya, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (1/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 8 Anggota Bursa tersebut antara lain adalah RHB Securities Indonesia, Henan Putihrai, Binaartha Parama, Nikko Securities Indonesia, Pacific 2000 Securities, Trimegah Securities Tbk, Universal Broker Indonesia, dan Valbury Asia Securities.
KBIE LQ-45 sebelumnya telah ada dan diperdagangkan sejak 2001 sampai dengan 2009. Namun seiring perkembangan pasar dan kebutuhan pemodal, maka produk ini disempurnakan dari sisi bisnis, teknis, serta peraturan agar sesuai dengan standar internasional.
"LQ-45 Futures ini diaktifkan kembali setelah vakum 6 tahun, sebelumnya 2001 aktif sampai 2009," ujar Alpino.
Reaktivasi ini juga telah didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan diterbitkannya aturan yang mengatur perdagangan, keanggotaan, peraturan keanggotaan kliring, serta peraturan kliring dan penjaminan.
BEI juga meningkatkan sistem perdagangan Jakarta Automated Trading System (JATS) dari versi 2.0 menjadi 2.1, agar perdagangan saham dan derivatif dapat dilakukan secara bersamaan.
"Sistem perdagangan LQ-45 ini sudah terhubung dengan sistem pengawasan yang ada di Direktorat Pengawasan. Transaksi ini sudah masuk pengawasan jadi bisa memastikan bahwa produk sahamnya dipantau secara harian atau day to day, kalau ada yang mencurigakan agar berjalan sesuai peraturan yang berlaku, supaya terjadi secara teratur wajar dan efisien," ujar Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, Hamdi Hassyarbaini.
Pengembangan sistem JATS juga akan bermanfaat untuk mengakomodir pengembangan produk-produk lainnya yang masuk dalam roadmap pengembangan produk derivatif BEI.
Dengan relaunching produk derivatif LQ-45 Futures ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi di pasar modal domestik, sehingga jumlah investor dalam negeri meningkat. (drk/drk)