Perubahan ini perlu dibahas seksama lantaran ada titik yang bersinggungan dengan mega proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Alhasil, jalur LRT harus mengalah sehingga dibelokkan di daerah Bekasi.
"Trase sudah ada, kemudian dengan adanya kereta cepat, kita geser ke arah utara LRT-nya karena kereta cepat butuh jalur yang lurus, tidak bisa belok-belok," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Hermanto Dwiatmoko di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan perjanjian, tanahnya yang di utara tersebut akan dibelikan oleh KCIC dan diserahkan kepada negara, dihibahkan," jelas Hermanto.
Adapun penyerahan lahan baru dari KCIC ke pelaksana proyek LRT harus selesai dalam waktu 6 bulan.
"Enam bulan saya minta sudah selesai. Daerahnya di sekitar Bekasi Barat. Saya tidak hapal titiknya. Sekitar 5 km panjangnya yang dipindah," pungkas dia. (dna/feb)











































