Demikian disampaikan oleh Dirjen Binamarga Kementerian PUPR, Hediyanto W. Husaini di Medan, Senin (29/2/2016).
"Jadi sekarang kita buka bagi swasta mengusulkan apa-apa yang belum kita pikirkan tapi tanahnya tolong mereka bebaskan. Nanti diganti pemerintah, mereka bebaskan dulu, tanah harus milik pemerintah," kata Hediyanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hediyanto menjelaskan, untuk Serang-Panimbang ini merupakan kawasan yang potensial. Pemerintah bisa menggandeng swasta untuk pembangunan tol ini.
"Jadi begini, ada kawasan potensial, membuat jalan tol dengan swasta karena ada kawasan-kawasan yang sudah dia miliki, dia mengambil untungnya bukan dari jalan tolnya. Mungkin jalan tolnya rugi karena jalan tolnya belum seberapa ramai, tapi dia punya kawasan yang bisa terakses, sehingga kawasan itu bisa jadi mahal," tutur Hediyanto.
Dari sisi pemerintah, lanjut Hediyanto, usulan proyek tol akan dievaluasi berdasarkan traffic atau banyaknya kendaraan yang akan lewat, dan juga kondisi jalan nasional yang ada di sekitar kawasan itu. (wdl/hns)